|
Pengerusakan
Rumah Sudah Kali Keempat, Polisi Imbau Kedua Pihak Tahan Diri
|
||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
|
Selasa,
11-11-2014 | 13:56 Wib | Penulis: Romi Chandra
|
||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
|
||||||||||||||||
Batamtoday.Com, Batam - Pengerusakan Bangunan Rumah Warga
Rt 03/Rw 12 Sungai Nayon, Bengkong Kolam, Bengkong, Ternyata Tidak Kali Ini
Saja. Menurut Keterangan Sekretaris Rt, Sitompul, Kejadian Seperti Ini Sudah
Yang Keempat Kali.
"Sebelumnya
Rumah Yang Dirusak Bukan Yang Ini. Di Rumah Itu Sudah Tiga Kali Kejadian, Dan
Yang Terakhir Di Bangunan Rumah Yang Sedang Dikerjakan Ini," Kata Sitompul
Di Lokasi, Selasa (11/11/2014) Siang.
Dikatakan
Sitompul, Banyak Perusahaan Yang Mengaku Lahan Ini Mereka, Namun Sama Sekali
Tidak Bisa Mengeluarkan Bukti Dokumen Yang Seharusnya Dikeluarkan Oleh Badan
Pengusahaan Batam. "Kalaupun Ada, Kita Masih Tidak Percaya, Bisa Saja
Dipalsukan, Karena Warga Sudah Lebih Dulu Tinggal Disini Dan Tahu Seluk Beluk
Tanah Ini," Tegasnya.
Selain Itu,
Sebelumnya Antar Warga Dengan Pihak Perusahaan Sudah Duduk Bersama Untuk
Melakukan Pembahasan Di Polresta Barelang, Namun Belum Ditemukan Titik Terang.
"Yang
Kami Tahu, Lahan Perusahaan Dengan Lahan Warga Dibatasi Oleh Parit. Tapi Pihak
Perusahaan Masih Mengklaim 15 Meter Dari Parit Arah Ke Rumah Warga Adalah Milik
Mereka. Jika Dihitung, Bangunan Yang Dirusak Itu Tidak Berada Dalam Kawasan 15
Meter Yang Disebutkan," Jelasnya Lagi.
Sementara
Itu, Kapolsek Bengkong, Akp Syamsurizal, Di Lokasi Mengatakan, Memang Ada Satu Rumah
Yang Masih Dalam Pembangunan Dirusak Sekelompok Orang. Pihaknya Juga Belum
Mengamankan Orang-Orang Yang Melakukan Pengrusakan, Karena Sudah Kabur Duluan.
"Belum
Ada Yang Kita Amankan. Rumah Yang Dirusak Belum Jadi, Dan Masih Dalam
Pengerjaan. Sekarang Rumah Itu Kita Beri Garis Polisi Dulu. Di Lokasi Ditemukan
Hanya Sekop Yang Digunakan Membangun Rumah Itu. Para Perusak Itu Kabur
Duluan," Kata Syamsurizal.
Selain Itu,
Ia Juga Mengaku Kalau Permasalahan Lahan Itu Kini Masih Dalam Proses
Penyelidikan Di Polresta Barelang. "Hingga Kini Masih Proses, Dan Belum
Tahu Siapa Pemiliknya. Tapi Perusahaan Yang Mengaku Lahan Itu Milik Mereka
Adalah Pt Citra Mitra Graha," Terang Syamsurizal.
Ia Juga
Mengimbau Agar Warga Dan Pihak Perusahaan Sama-Sama Bisa Menahan Diri Hingga
Pemasalahan Dapat Dipecahakn. "Kita Minta Kedua Belah Pihak Agar Tidak
Bertindak Anarkis Hingga Perkasalahan Selesai," Imbaunya.
Editor: Dodo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar