Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani
mengaku kecewa dan merasa dibohongi kontraktor pelaksana proyek
pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) Kepri di Penyengat yang menelan
dana Rp12,5 milliar dari APBD 2014. Hal itu berkaitan dengan terancam
mangkraknya proyek pembangunan MBM tersebut, setelah PT Sumber Tenaga
Baru selaku pemenang tender kabur.
"Kalau
dikatakan kecewa memang sangat kecewa, tapi mau bagaimana lagi,
kondisinya sudah seperti ini," kata Sani kepada sejumlah wartawan di
Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (6/11/2014) kemarin.
Sani
juga mengatakan tindak lanjut pelaksanaan pembangunan proyek MBM itu
saat ini diserahkan sepenuhnya pada Pengguna Anggaran (PA) Arifin Nasir
yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri. Jika memang tidak
selesai hingga masa akhir kontrak pelaksanaan Sani meminta agar sanksi
diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada PT Sumber
Tenaga Baru.
"Saat ini kita serahkan ke PA,
dan jika tidak siap hingga masa kontrak Desember 2014, maka PA harus
mengambil tindakan tegas, Karena sesuai dengan janji kontraktor
sebelumnya, akan melaksanakan pembangunan proyek itu sesuai dengan
jadwal dan waktu yang sudah ditentukan," kata Sani.
Dalam
kesempatan itu, Sani juga menyatakan dengan alokasi dana Rp12,5 miliar
lebih, Pemerintah Provinsi Kepri bukan tidak bisa menggandeng perusahaan
BUMN dalam mengerjakan proyek tersebut. Tetapi yang tentunya melalui
aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, pada awal tender proyek,
dirinya juga sangat setuju pelaksanaan proyek prestisius itu dikerjakan
oleh perusahaan lokal.
"Sebenarnya bukan tidak
bisa pekerjaan ini kita berikan pada BUMN, tetapi kita selalu
mengutamakan perusahaan dan kontraktor putra daerah, tetapi jika
kondisinya seperti ini, bagaimana mau jadi, justru akan berakibat buruk
bagi pembangunan," ujarnya.
Menurutnya jika
dalam APBD 2014 ini, pelaksanaan proyek MBM di Penyengat itu tidak dapat
diselesaikan, diharapakan pelaksanan pembangunannya dapat kembali
dilaksanakan pada APBD 2015. Tentunya, pelaksanaan dilakukan setelah
melalui audit BPK dan dianggarkan pada APBD 2015 mendatang.
"Kita
harapkan, pada 2015 nanti akan rampung, dan hal ini akan menjadi
pelajaran bagi kita semua. Karena semua niat baik yang kita rencanakan,
tidak seluruhnya akan berjalan mulus, namun tentunya kita harus tetap
berusaha," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan
proyek Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat, dengan total dana APBN
Rp12,5 miliar terancam mangkrak. Hal itu didasari, telah cairnya dana
proyek sebesar Rp2 miliar atau uang muka proyek 20 persen, sedangkan
pengerjaan baru 10 persen.
Sementara
kontraktor pemenang tender, Yaser, ternyata merupakan pihak ketiga yang
meminjam nama PT Sumber Tenaga Baru (STB), dan saat ini dinyatakan
menghilang. Hal itu diakui Direktur Utama PT Sumber Tenaga Baru, Yunus
pada wartawan di Tanjungpinang, Kamis (16/10/2014).
Yunus
mengatakan Yaser merupakan rekanan yang meminjam nama PT STB, dalam
tender proyek pembangunan Tugu Bahasa Melayu di Penyengat tersebut.
Permasalahan terjadi setelah pelaksanaan pengerjaan terhenti beberapa
waktu lalu, akibat sejumlah buruh bangunan dan tukang di proyek
prestisius Gubernur Muhammad Sani itu, gajinya tidak kunjung
dibayarkan.
"Saya tahu setelah adanya masalah
gaji buruh dan tukang yang tidak dibayar beberapa waktu lalu, dan kini,
pelaksanaan pengerjaan terpaksa saya ambil alih," ujar Yunus.
Awalnya
kata Yunus, dirinya sangat percaya kepada Yaser, hingga meminjamkan
nama perusahaannya untuk mengikuti tender proyek itu, tetapi setelah apa
yang terjadi, pelaksanan pengerjaan terpaksa dia ambil alih.
Sebenarnya
kata Yunus, Yaser sudah mencairkan 20 persen uang muka proyek atau
senilai Rp2 miliar dan pekerjaan, baru hanya 10 persen. Seharusnya,
pelaksanan pembangunan, sudah pada tahap menegakkan kerangka baja dari
pondasi. Sesuai dengan perjanjiannya di akhir Oktober sudah selesai.
"Tapi
apa, karena masalah ini, waktu pun terbuang sia-sia. jika tidak ada
itikad baik dari Yaser untuk mengembalikan dan yang sudah dicairkan,
maka saya akan melaporkan dia (Yaser-red) ke Polisi terkait dengan
penggelapan uang. Karena hingga saat ini, dia tidak bisa ditemui dan
dihubungi," kata Yunus.
Selain telah
menghabiskan uang muka Rp2 Miliar, Yunus juga menyatakan Yaser banyak
meninggalkan utang bahan di sejumlah toko. Bahkan, alat-lalat sewa yang
digunakan juga belum dibayarkan.
"Apapun yang
terjadi kepada perusahaan saya, kami sudah siap, dan kami tidak mau
membuat masalah menjadi bertambah besar. Makanya, pekerjaan saat ini
saya ambil alih, dan kami akan berusaha melaksanakan pekerjan dengan
baik, agar dapat menyelesaikan proyek ini," ujarnya.
Kepala
Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Arifin Nasir, secara tegas mengancam
akan mem-blacklist, dan mengenakan denda serta menarik dana Jaminan
Pekerjaan dan Jaminan Pencairan 20 persen dana proyek, jika hingga 30
Oktober mendatang kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan progress dan
target pekerjaannya.
"Kita tidak mau tahu,
siapa pemilik perusahaan, dan kita sudah tegaskan, jika dalam akhir
bulan ini, tidak sesuai target, maka proyek tersebut akan kita putus
kontrak, dan memberlakukan sanksi, berupa blacklist, pengambilan jaminan
pelaksanaan dan jaminan pencairan uang muka," tegas Arifin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar