Selasa, 28 Oktober 2014

PEMOTONGAN HEWAN QURBAN IDUL ADHA 1435 DI BATAM 2014

SHOLAT IDUL ADHA 1435 H DI KOTA BATAM tahun 2014

MOBIL HIAS DI MALAM IDUL ADHA 1435 DI KOTA BATAM 2014

SETIA BAND MENYALAMI WALIKOTA BATAM DI KEMILAU MUHARAM 1436

KOMISI 3 DPRD KOTA BATAM SIDAK DI PT PANASONIC BATAM




KOMISI 3 DPRD KOTA BATAM SIDAK DI PT PANASONIC BATAM


Komisi 3 DPRD kota Batam  langsung melakukan Inpeksi mendadak ke  perusahaan indusstri PT Panasonic industrial devices Batam yang terletak di Batam Centre Batam Kota, Kota batam
Setelah dari lokasi pembuangan sampah limbah B3 di Tanjung Piayu kecamatan Sei Beduk tempat membuang limba B3 tersebut. Senin 27/10/2014.
Dalam sidak ke perusahaan di pimpin oleh wakil ketua komisi 3 DPRD KotaBatam, Sugito, Jurado, W. Pangabean.  Bustamin,  M.  tambunan.  Lebih jelas anda bisa melihat di video kami  ini,  http://youtu.be/B_vxEQxn8WM.
Kelima anggota DPRD Batam ini melakukan sidak ke lokasi  indusstri PT Panasonic industrial devices Batam. Menuju ke lokasi pembongkaran gudang baru yang  baru di bongkar  di perusahaan tersebut.
Lima orang anggota dprd ini di dampingi oleh  salah seorang maneger Gugun untuk menjelaskan tempat yang di duga dulu sebagai gundang.
Dalam pertemuan antara anggota dprd Kota Batam dari komisi 3 dengan pihak manajement  indusstri PT Panasonic industrial devices.  Dari pihak manajement memanggil pihak kontraktor PT Peng Yap  yang di pimpin oleh warga Negara Singapura bernama Alberd.
Dari keterangan Albert yang tidak jelas memberikan keterangan ini membuat anggota dprd ini berang.. Alberd mengaku bahwa limbah itu bukan dari PT Panasonic industrial devices  tapi dari salah satu perusahaan industri di Mukakuning dan PT nya sudah tutup sejak 2008 lalu.
Dari penjelasan wargaNegara singapura ini tidak membuat anggota dprd ini percaya, untuk mempersingkat  waktu anggota dprd ini untuk menyerahkan dokumen pem bongkaran gudang yang di duga limbah B3 tersebut salambat-lambatanya hari selasa 28/10/2014 pukul 14.00 wib di kantor dprd Batam di komisi 3.
Manejer hrd   PT Panasonic industrial devices  Batam Gugun mengatakan limbah yang ada di Tanjung Piayu bukan berasal dari PT mereka. Karena semua kegiatan selama ini di lakukan oleh kontraktor  yang di tunjuk oleh management   PT Panasonic industrial devices.
Nikolaka  Amun Mama  ( Anak Pulau Lembata

SETIA BAND MENYALAMI PENGGEMAR DIBATAM KEMILAUAN MUHARAM 1436

PNS TERKAYA DI BATAM NIWEN KHAIRIAH KASUSNYA DI LIMPAHKAN KE PN BATAM

ALBER PEMILIK PT. PENG YAP WARGA MALAYSIA BUANG LIMBA B 3 DI BATAM 2

LIMBAH B 3 MILIK PT PENG YAP WARGA SINGAPURA DI BUANG DI PULAU BATAM



LIMBAH B3 MILIK PT PENG YAP WARGA SINGAPURA DI BUANG DI PULAU BATAM

Pulau Batam yang di kenal  dengan kota pariwisata dan industri perkapalan , elektronik kini menjadi tampat pembuangan sampah limbah B 3. Setiap tahun pasti adasaja sampah limbah B3 di temukan di pulau batam. Apakah ini kurang pengawasan dari pemerintah kota Batam lewat dinas terkait  belum tahu pasti , namun kenyataan sekarang limbanya ada seperti video di bawah ini http://youtu.be/uNySHqGFA2Y halini yang membuat lingkungan di kota batam di cemari oleh oknum atau pihak perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Angota komisi 3 DPRD  kota Batam yang membidangi lingkungan hidup memcoba melakukan sidak (inpesi mendadak)  ke lokasi  pembuangan limbah B3 tersebut, yaitu di tanjung piayu kecamatan  Sei beduk kota Batam.
Anggota DPRD kota Batam dari komisi 3  yang di pimpin wakil Ketua Komisi Sugito, Jurado, W. Pangabean.  Bustamin,  M.  tambunan.  Sidak yang di lakukan oleh 5 orang anggota DPRD  Kota Batam dari komisi 3 ini langsung turun ke lokasi pembuangan sampah limbah B# yang di buang oleh PT. Peng Yap milik Alberd warga negara Singapura. Batam  Centre 27/10/2014.
Ternyata lokasi pembuangan sampah limbah B3 ini tidak jaud dari fasilitas umum salah satu sekolah yang berada di lokasi tersebut.
Salah seorang anggota komisi 3 DPRD kota batam Jurado coba memegang ternyata tangannya terasa gatal. Sampah limbah B3 ini juga membawa malah petaka bagi warga yang tinggal dekat di lokasi itu, banyak warga yang mengeluh badan mereka gatal-gatal akibat limbah tersebut, kata Jurado.
Anggota komisi 3 DPRD Kota Batam  Jurado mengatakan, pembuangan limbah B3 ini di ketahuai dari salah satu LSM di kota batam. Pembuangan sampah limbah B3 yang tidak pada tempatnya ini, melanggar UU no, 32 tahun 2009, UU ini melindungi Masyarakat, melindungi ekosistem dan melindungi lingkungan hidup.
Jurado mengatakan bahwa limbah B3 ini berasal dari salah satu perusahaan industri terbesar di Kota Batam. Sudah di atur dalam UU no. 32 tahun 2009 pasal 2 telah mengatur bahwa setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya wajib memiliki AMDAL..Dalam pasal  36 UU yang sama juga mengatur tentang perijinan usahanya, kata Jurado.

Nikolaka amun mama ( Anak Pulau Lembata)



Senin, 27 Oktober 2014

PT PENG YAP MILIK WARGA SINGAPURA ALBERD MEMBUANG LIMAH B 3

SETIA BAND MENYALAMI PENGGEMAR DIBATAM KEMILAUAN MUHARAM 1436

PN BATAM MENERIMAH PELIMPAHKAN SITA ASET NIWEN KHAIRIAH





PN BATAM MENERIMAH PELIMPAHKAN SITA ASET NIWEN KHAIRIAH

Pengadilan Negeri Batam telah menerimah berkas  penetapan sita aset milik niwen khairiah pns pemko batamyang memiliki transaksi perbankan mencapai rp1,3 triliun lebih.  

Humas pengadilan negeri batam  cahyono mengatakan/ penyidik mabes polri mengajukan permohonan sita ke pn batam dan telah dikeluarkan penetapan pada jumat (22/10/2014). Penetapan sita nomor 945/pen.pid/2014/pn batam dan nomor 950/pen.pid/2014/pn Batam.

Penetapan sita dikeluarkan tanggal 22 oktober 2014 yang ditandatangani oleh pak waka pn hari maryanto/ senin (27/10/2014).

Cahyono juga menjelasakan semua hasil penidikan aset niwen dari item  poin  A  sampai
poin  L.  untuk penyitaan dilakukan oleh mabes polri  PN bBatam tidak ada mendampingi dan hanya mengeluarkan izin sita.

Adapun penetapan sita nomor 945/pen.pid/2014/pn batam berupa 57 dokumen rekening koran bukti transaksi dari bank panin, enam item rekening koran dari bank mandiri syariah. lalu ada lima dokumen dari ganda auto Batam.

Dokumen hotel ggi dari saksi kio tjoen fong tanggal 10 oktober ada sembilan dokumen dan dari bank cimb ada tiga dokumen kredit tanggal 8 oktober 2014.

Selanjutnya juga disita dokumen laporan produksi nayadam dari saksi rosnendya wisnu wardhana nayadam yakni pt kreasi putra serayu. lalu pt putra selayu valasindo dan money changer ada 13 dokumen yang disita.
Tindak pidana korupsi  dan suap dan tppu ny niwen khairiah menerima dana rp1.3 triliun rupiah.

pola transaksi adalah menyetorkan uang dalam bentuk valas dan penarikan valas yang kemudian dikonversi ke dalam rupiah dan disetorkan ke rekening niwen.

nikolaka batam

SETIA BAND MEMUKAU WARGA BATAN DALAM KEMILAUAN MUHARAM 1436

SETIA BAND MEMBUAT WARGA BATAM MENJERIT DI KEMILAUAN MUHARAM 1436

Rabu, 22 Oktober 2014

INAMARINE BATAM & INATRONICS BATAM 2014 BAGIAN SATU

INAMARINE BATAM & INATRONICS BATAM 2014 BAGIAN SATU

PAMERAN INAMARINE INATRONICS BATAM 2014



PAMERAN INAMARINE  INATRONICS BATAM 2014

Keberhasilan dari INAMARINE 2014 Jakarta, yang telah diselenggarakan bersamaan dengan INACOATING 2014 dan INAWELDING 2014 yang telah diikuti oleh 261 perusahan dari 15 negara, dimeriahkan oleh 12.940 pengunjung lebih dari 21 negara dengan total luas area 12.000 meter persegi. Dan juga mengikuti keberhasilan dari INATRONICS Jakarta 2014 yang telah diselenggarakan dengan bersamaan dengan INAPA 2014 diikuti lebih dari  7.782 pengunjung dari 15 negara untuk bertemu dengan lebih dari 157 perusahan dengan total area 3000 meter persegi. Hal ini telah membuktikan sebagai pameran dagang terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia untuk industri maritim, komponen  elektronik dan teknologi.
Atas nama PT Global Expo Management (GEM Indonesia), kami mengundang anda untuk menghadiri INAMARINE 2014 Batam dan INATRONICS 2014 Batam, yang akan diselenggarakan pada 22-24 Oktober 2014, di Grand Ballroom, Swiss Belhotel Harbour Bay – Batam Indonesia.
Ekonomi Indonesia tidak hanya berfokus pada daratan saja, tetapi harus mampu membuat maritim sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional. Untuk dapat menyediakan dan memenuhi kebutuhan galangan kapal dan industri pendukung maka dibutuhkan dukungan yang kuat dan daya saing tinggi dari industri pelayaran. Ini akan menyebabkan peningkatan pada kebutuhan produksi, jasa dan industri pendukung maritim lainya sperti; lapisan laut dan protectives, minyak & pelumas, komponen kelautan, peralatan dan keselamatan laut, mesin kelautan, pemeliharaan dan perbaikan kapal. INAMARINE 2014 Batam akan menjadi pameran yang paling berpengaruh di Kepulauan Riau dan menawarkan  kesempatan besar untuk menambah jaringan dan memimpin bisnis Anda agar lebih  sukses.
Departemen Perindustrian Indonesia  menargetkan pertumbuhan industri, elektornik sampai 10 % pada 2018 dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam bentuk tarif dan insentif pajak serta mengamankan pasar domestik. Pemerintah Indonesia telah memposisikan sektor elektronik  sebagai salah satu dari lima industri prioritas negara. INATRONICS 2014 Batam akan menampilkan produk dan layanan dari komponen elektronik, material dan teknologi. Pameran ini merupkan tempat eksklusif untuk menunjukkan inovasi, demonstrasi produk  dan peluncuran produk baru.
INAMARINE 2014 Batam akan diselenggarakan bersamaan dengan INATRONICS 2014 Batam. Ini akan dijadikan sebagai salah satu tempat yang paling prospektif untuk pemasok, galangan kapal, pembuatan kapal, lepas pantai, pelabuhan, pengelasan, pelapisan, material handling, logistik, elektronik, komponen, teknologi dan industri terkait lainya.
Kami juga menghadirkan program seminar yang akan berlangsung selama pameran 22-24 Oktober 2014 dengan  jadwal terlampir. Kami percaya pameran ini merupakan tempat yang ideal  untuk memperluas bisnis terkait dan memperkenalkan kemajuan industri kelauatan dan elektronik teknologi ke Indonesia dan pasar regional. 

NIKOLAKA AMUN MAMA


WAKIL BUPATI KAB. LEMBATA KUNGKER MEMPELAJARI PENANGANAN HIV AIDS DI KOT...

Selasa, 21 Oktober 2014

DPRD KOTA BATAM MENOLAK PEMBAHASAN PEMBAKIT TENAGA LISTRIK SAMPAH DI BATAM

DPRD KOTA BATAM MELALUI PANDANGAN FRAKSI -FRAKSI MENOLAK PLTSa





 DPRD KOTA BATAM MELALUI PANDANGAN  FRAKSI -FRAKSI MENOLAK PLTSa


Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)  dipastikan tidak akan bisa beroperasi tahun ini. Hal Ini dikarenakan hampir semua fraksi di DPRD Kota Batam menolak membahas Ranperda Bea Gerbang PLTSa di tempat pemrosesan akhir.
Sebagian  fraksi beralasan bahwa Ranperda  tersebut tidak masuk dalam Prolegda tahun 2014, sebagian fraksi juga tidak setuju karena harus ada kajian lebih mendalam termasuk rincian anggaran dari APBD untuk Bea Gerbang tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui ketua fraksi Rekaveni mengaku mendukung  pengembangan tenaga listrik terbarukan. Ia mengatakan bahwa pengoperasian PLTSa harus dikaji lebih baik lagi termasuk dampak polusinya dan pembiayaan dari APBD.
“Kita sangat mendukung tenaga listrik terbarukan. Tapi kalau untuk hal ini kita minta untuk dikaji lebih dalam lagi. Hasil studinya seperti apa,” katanya.
Sementara Joko Mulyono dari fraksi partai Golkar mengatakan bahwa Ranperda tersebut tidak terlalu mendesak dan belum masuk dalam Prolegda tahun 2014. Hal yang sama disampaikan  Mulya Rindo Purba, ketua fraksi Gerindra.
“Pembahasan PLTSa ini untuk ditunda dan dibahas tahun 2015 mendatang,” katanya.
Sementara dari fraksi  Demokrat meminta agar Pemko Batam memberikan sejumlah dokumen termasuk MoU antara BP Batam dan Pemko Batam terkait lahan di TPA. Mesrawati Tampubolon, meminta agar hasil MoU tersebut diperlihatkan ke DPRD Batam.
Safari Ramadhan dari PAN juga tegas mengatakan agar pembahasan Perda tersebut dibahas tahun depan. Suhardi Tahirek dari Fraksi NasDem juga mengatakan bahwa pembahasannya juga lebih baik dilakukan tahun depan.
PKS dan Fraksi Hati Nurani Bangsa juga mengatakan hal yang  sama.
“Kami mendukung tapi belum menyetujui dan harus diagendakan tahun 2015,” kata Aman, juru bicara fraksi Hati Nurani Bangsa.
Ditempat sama, Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, apa yang diminta dewan, akan kita penuhi. Nanti persyaratan yang diminta dewan untuk melanjutkan pembahasan, akan dilengkapi Pemko Batam. “Akan kita lengkapi, termasuk hasil studinya. Apa yang diminta akan kita lengkapi,” kata dia.
Dia juga berharap, perda soal pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tidak akan mengganggu kerjasama pemerintah swasta (KPS) swastanisasi sampah di Batam.
Kita akan berusaha, agar tidak tertunda. Nanti syarat akan kita lengkapi. Kalau hasil kajian, kan sudah. Tapi mungkin yang baru belum. Mungkin bisa tahun depan.

Sebelum melakukan pembahasan PLTSa seluruh anggota dewan nontom bareng pelantikan Jokowi menjadi Presiden ke 7  Indonesia.

Nikolaka Amun Mama.