KOMISI 3 DPRD KOTA
BATAM SIDAK DI PT PANASONIC BATAM
Komisi 3 DPRD kota
Batam langsung melakukan Inpeksi
mendadak ke perusahaan indusstri PT Panasonic
industrial devices Batam yang terletak di Batam Centre Batam Kota, Kota
batam
Setelah dari lokasi
pembuangan sampah limbah B3 di Tanjung Piayu kecamatan Sei Beduk tempat membuang
limba B3 tersebut. Senin 27/10/2014.
Dalam sidak ke perusahaan
di pimpin oleh wakil ketua komisi 3 DPRD KotaBatam, Sugito, Jurado, W. Pangabean. Bustamin, M. tambunan.
Lebih jelas anda bisa melihat di video kami ini, http://youtu.be/B_vxEQxn8WM.
Kelima anggota DPRD
Batam ini melakukan sidak ke lokasi indusstri
PT Panasonic industrial devices Batam. Menuju ke lokasi pembongkaran
gudang baru yang baru di bongkar di perusahaan tersebut.
Lima orang anggota dprd
ini di dampingi oleh salah seorang
maneger Gugun untuk menjelaskan tempat yang di duga dulu sebagai gundang.
Dalam pertemuan antara
anggota dprd Kota Batam dari komisi 3 dengan pihak manajement indusstri PT Panasonic industrial devices. Dari pihak manajement memanggil pihak
kontraktor PT Peng Yap yang di pimpin
oleh warga Negara Singapura bernama Alberd.
Dari keterangan Albert
yang tidak jelas memberikan keterangan ini membuat anggota dprd ini berang.. Alberd
mengaku bahwa limbah itu bukan dari PT Panasonic industrial devices tapi dari salah satu perusahaan industri di
Mukakuning dan PT nya sudah tutup sejak 2008 lalu.
Dari penjelasan
wargaNegara singapura ini tidak membuat anggota dprd ini percaya, untuk
mempersingkat waktu anggota dprd ini untuk
menyerahkan dokumen pem bongkaran gudang yang di duga limbah B3 tersebut salambat-lambatanya
hari selasa 28/10/2014 pukul 14.00 wib di kantor dprd Batam di komisi 3.
Manejer hrd PT
Panasonic industrial devices Batam
Gugun mengatakan limbah yang ada di Tanjung Piayu bukan berasal dari PT mereka.
Karena semua kegiatan selama ini di lakukan oleh kontraktor yang di tunjuk oleh management PT
Panasonic industrial devices.
Nikolaka Amun Mama ( Anak Pulau Lembata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar