PN BATAM MENERIMAH PELIMPAHKAN SITA ASET NIWEN KHAIRIAH
Pengadilan Negeri
Batam telah menerimah berkas penetapan sita
aset milik niwen khairiah pns pemko batamyang memiliki transaksi perbankan
mencapai rp1,3 triliun lebih.
Humas pengadilan
negeri batam cahyono mengatakan/
penyidik mabes polri mengajukan permohonan sita ke pn batam dan telah
dikeluarkan penetapan pada jumat (22/10/2014). Penetapan sita nomor
945/pen.pid/2014/pn batam dan nomor 950/pen.pid/2014/pn Batam.
Penetapan sita
dikeluarkan tanggal 22 oktober 2014 yang ditandatangani oleh pak waka pn hari
maryanto/ senin (27/10/2014).
Cahyono juga
menjelasakan semua hasil penidikan aset niwen dari item poin A
sampai
poin L. untuk
penyitaan dilakukan oleh mabes polri PN
bBatam tidak ada mendampingi dan hanya mengeluarkan izin sita.
Adapun penetapan
sita nomor 945/pen.pid/2014/pn batam berupa 57 dokumen rekening koran bukti
transaksi dari bank panin, enam item rekening koran dari bank mandiri syariah.
lalu ada lima dokumen dari ganda auto Batam.
Dokumen hotel
ggi dari saksi kio tjoen fong tanggal 10 oktober ada sembilan dokumen dan dari
bank cimb ada tiga dokumen kredit tanggal 8 oktober 2014.
Selanjutnya juga
disita dokumen laporan produksi nayadam dari saksi rosnendya wisnu wardhana
nayadam yakni pt kreasi putra serayu. lalu pt putra selayu valasindo dan money
changer ada 13 dokumen yang disita.
Tindak pidana
korupsi dan suap dan tppu ny niwen
khairiah menerima dana rp1.3 triliun rupiah.
pola transaksi
adalah menyetorkan uang dalam bentuk valas dan penarikan valas yang kemudian
dikonversi ke dalam rupiah dan disetorkan ke rekening niwen.
nikolaka batam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar