Senin, 27 Oktober 2014

PN BATAM MENERIMAH PELIMPAHKAN SITA ASET NIWEN KHAIRIAH





PN BATAM MENERIMAH PELIMPAHKAN SITA ASET NIWEN KHAIRIAH

Pengadilan Negeri Batam telah menerimah berkas  penetapan sita aset milik niwen khairiah pns pemko batamyang memiliki transaksi perbankan mencapai rp1,3 triliun lebih.  

Humas pengadilan negeri batam  cahyono mengatakan/ penyidik mabes polri mengajukan permohonan sita ke pn batam dan telah dikeluarkan penetapan pada jumat (22/10/2014). Penetapan sita nomor 945/pen.pid/2014/pn batam dan nomor 950/pen.pid/2014/pn Batam.

Penetapan sita dikeluarkan tanggal 22 oktober 2014 yang ditandatangani oleh pak waka pn hari maryanto/ senin (27/10/2014).

Cahyono juga menjelasakan semua hasil penidikan aset niwen dari item  poin  A  sampai
poin  L.  untuk penyitaan dilakukan oleh mabes polri  PN bBatam tidak ada mendampingi dan hanya mengeluarkan izin sita.

Adapun penetapan sita nomor 945/pen.pid/2014/pn batam berupa 57 dokumen rekening koran bukti transaksi dari bank panin, enam item rekening koran dari bank mandiri syariah. lalu ada lima dokumen dari ganda auto Batam.

Dokumen hotel ggi dari saksi kio tjoen fong tanggal 10 oktober ada sembilan dokumen dan dari bank cimb ada tiga dokumen kredit tanggal 8 oktober 2014.

Selanjutnya juga disita dokumen laporan produksi nayadam dari saksi rosnendya wisnu wardhana nayadam yakni pt kreasi putra serayu. lalu pt putra selayu valasindo dan money changer ada 13 dokumen yang disita.
Tindak pidana korupsi  dan suap dan tppu ny niwen khairiah menerima dana rp1.3 triliun rupiah.

pola transaksi adalah menyetorkan uang dalam bentuk valas dan penarikan valas yang kemudian dikonversi ke dalam rupiah dan disetorkan ke rekening niwen.

nikolaka batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar