KADIS DAN KABID
DISHUB DI PERIKSA DI KEJAKSAAN NEGERI
BATAM
Hari kembali kabid
teknis sarana dan prasarana Dinas perhubungan Kota batam Edward Purb, di periksa di kejaksaan negeri Batam.
Edward diperiksa di lantai tiga ruangan intelijen kejaksaan oleh jaksa fungsional Sulistyohadi SH. Rabu 20/08/2014
Pemeriksaan kabid
teknis sarana dan prasarana dinas perhubungan ini terkait dengan dugaan penyeleweangan
izin Analisis Dampak Lalulintas (Amdalalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan.
Tepat pukul 12.00
wib Edwad keluar dari ruangan penyidik dan langsung di di serbu media cetak dan
elektronik yang sudah menunggu untuk mendapat keterangan dari Edward.
Dalam wawan cara
dengan media edward mengatakan, pertanyaan penyidik sesuai dengan tugas dan
fungsi saya sebagai bidang teknis sarana dan prasarana.
Dicerca pertanyaan
wartawan tentang terkait dugaan, penyelewengan penyelewengan izin Analisis Dampak
lalulintas ( Amdalin). Edward terus berdalil bawha pemeriksaan sesuai dengan
tupoksi saya sebagai teknis sarana dan prasarana tidak lebih dari itu, kata Edward.
Edward mengatakan
tidak tahu berapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya, yang pasti saya istirahat dulu karena sudah
masuk jam makan. Dan setela makan siang dilanjutakan pemeriksaan lagi, kata
edwad.
Beberapa pertanyaan
wartawan tentang sudah 7 orang yang sudah di periksa termasuk dirinya,Edward
menjawab tidak tahu karena baru pertama kali dia di panggil oleh kejaksaan.
Sambil berlalu di
hadapan para awak media untuk keluar makan siang. Kasus dugaan penyelewengan
izin Amdalalin ini akan melibatkan banyak orang dan kejaksaan negeri Batam
terus mngusut tuntas kasus ini.
Anak Pulau Lembata,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar