Rabu, 20 Agustus 2014

Narasi KADIS DAN KABID DISHUB DI PERIKSA DI KEJAKSAAN NEGERI BATAM



KADIS DAN KABID DISHUB  DI PERIKSA DI KEJAKSAAN NEGERI BATAM

Hari kembali kabid teknis sarana dan prasarana Dinas perhubungan Kota batam  Edward Purb, di periksa di kejaksaan negeri Batam. Edward diperiksa di lantai tiga ruangan intelijen kejaksaan oleh jaksa  fungsional Sulistyohadi SH. Rabu 20/08/2014
Pemeriksaan kabid teknis sarana dan prasarana dinas perhubungan ini terkait dengan dugaan penyeleweangan izin Analisis Dampak Lalulintas (Amdalalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan.
Tepat pukul 12.00 wib Edwad keluar dari ruangan penyidik dan langsung di di serbu media cetak dan elektronik yang sudah menunggu untuk mendapat keterangan dari Edward.
Dalam wawan cara dengan media edward mengatakan, pertanyaan penyidik sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai bidang teknis sarana dan prasarana.
Dicerca pertanyaan wartawan tentang terkait dugaan, penyelewengan penyelewengan izin Analisis Dampak lalulintas ( Amdalin). Edward terus berdalil bawha pemeriksaan sesuai dengan tupoksi saya sebagai teknis sarana dan prasarana tidak lebih dari itu, kata Edward.
Edward mengatakan tidak tahu berapa pertanyaan yang ditujukan kepadanya,  yang pasti saya istirahat dulu karena sudah masuk jam makan. Dan setela makan siang dilanjutakan pemeriksaan lagi, kata edwad.
Beberapa pertanyaan wartawan tentang sudah 7 orang yang sudah di periksa termasuk dirinya,Edward menjawab tidak tahu karena baru pertama kali dia di panggil oleh kejaksaan.
Sambil berlalu di hadapan para awak media untuk keluar makan siang. Kasus dugaan penyelewengan izin Amdalalin ini akan melibatkan banyak orang dan kejaksaan negeri Batam terus mngusut tuntas kasus ini.
Anak Pulau Lembata,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar