PEMKO BATAM
BELUM MAMPUN MEMILIKI TEKNOLOGI PLTSa
Pemerintah
kota batam melalui kepala dinas Pertamanan dan
Persampahan Kota Batam Suleiman Nababan mengatakan, saati ini pemeintah kota
Batam sedang melakukan uji publik untuk mencari investor yang akan membangun
Perusahaan Listrik Tenaga Surya altefrnati ( PLTSa) dari bahan baku sampah. Pembanguan PLTSa ini
akan dibangun di Tempat Pembuangan
Akhir ( TPA) Telaga Punggur kota Batam. Hal ini disampaikan Suleiman Naban di kantor DPRD
kota batam, Rabu, 13/08/2014.
Kepala
Dinas pertamanan dan Persampahan kota
Batam Sulaiman Nababan mengatakan Pemko
Batam saat ini mengadakan pengelolaan Perusahaan Listrik Tenaga Surya alternatif
di kota batam Pada tahun 2016 akan Datang.
Suleiman
mengatakan masalah PLTSa bukan menjadi program utama namun, bagaimana
memanfaatkan sampah yang ada menjadi sebuha nilai tambah, dengan adanya PLTSa
ini. Saat ini pemko Batam sudah melewati prafalivikasi, dan ada 4 perusahaan
berminat , dari 4 perusahaan peminat ini
baru dilakukan tender. Dari 4 ini hanya satu menjadi pemenang; kata Suleiman.
Pemenang
tender akan menginvestasikan modalnya, menerapkan teknologinya dalam pengolahan
sampa menjadi tenaga surya. Kerja dengan
pengelolah PLTSa ini selama 25 tahun, nilai investasi yang di terapkan itu
telalu besar, Pemerintah Kota Batam tidak membeli teknologi tersebut secara
langsung, dan teknologi tersebut belum ada di Indonesia: suleiman menambahkan.
Teknologi pengolahan
sampa secara tenaga Sury a hanya di miliki oleh negara luar yang mempunyai
teknologi yang sudah mampu. Dari pengelolahan hasil teknologi pembakaran
sampah dan menjadi pembangkit tenaga
listri, dari pengelolahan pembakaran
sampah menjadi tenaga listri pemko batam akan menjual ke pln Batam.; kata
Suleiman .
Wawan cara
Kadis Pertamanan dan Persampahan Kota Batam/ Suleiman Nababan
Anak pulau
lembata
Pemerintah
kota batam melalui kepala dinas Pertamanan dan
Persampahan Kota Batam Suleiman Nababan mengatakan, saati ini pemeintah kota
Batam sedang melakukan uji publik untuk mencari investor yang akan membangun
Perusahaan Listrik Tenaga Surya altefrnati ( PLTSa) dari bahan baku sampah. Pembanguan PLTSa ini
akan dibangun di Tempat Pembuangan
Akhir ( TPA) Telaga Punggur kota Batam. Hal ini disampaikan Suleiman Naban di kantor DPRD
kota batam, Rabu, 13/08/2014.
Kepala
Dinas pertamanan dan Persampahan kota
Batam Sulaiman Nababan mengatakan Pemko
Batam saat ini mengadakan pengelolaan Perusahaan Listrik Tenaga Surya alternatif
di kota batam Pada tahun 2016 akan Datang.
Suleiman
mengatakan masalah PLTSa bukan menjadi program utama namun, bagaimana
memanfaatkan sampah yang ada menjadi sebuha nilai tambah, dengan adanya PLTSa
ini. Saat ini pemko Batam sudah melewati prafalivikasi, dan ada 4 perusahaan
berminat , dari 4 perusahaan peminat ini
baru dilakukan tender. Dari 4 ini hanya satu menjadi pemenang; kata Suleiman.
Pemenang
tender akan menginvestasikan modalnya, menerapkan teknologinya dalam pengolahan
sampa menjadi tenaga surya. Kerja dengan
pengelolah PLTSa ini selama 25 tahun, nilai investasi yang di terapkan itu
telalu besar, Pemerintah Kota Batam tidak membeli teknologi tersebut secara
langsung, dan teknologi tersebut belum ada di Indonesia: suleiman menambahkan.
Teknologi pengolahan
sampa secara tenaga Sury a hanya di miliki oleh negara luar yang mempunyai
teknologi yang sudah mampu. Dari pengelolahan hasil teknologi pembakaran
sampah dan menjadi pembangkit tenaga
listri, dari pengelolahan pembakaran
sampah menjadi tenaga listri pemko batam akan menjual ke pln Batam.; kata
Suleiman .
Wawan cara
Kadis Pertamanan dan Persampahan Kota Batam/ Suleiman Nababan
Anak pulau
lembata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar