Kamis, 29 Mei 2014

HARTA DI KAUT INDONESIA DI CURI BANGSA LAIN DI KEPRI 1







Patroli Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) TNI Angkatan
Laut menangkap sepuluh penyelam barang antik bernilai miliaran rupiah di daerah
Pulau Karang Heluputan, Perairan Pulau Mapur, Bintan, Selasa (20/5/2015 lalu.



Lima dari para pelaku adalah warga negara Vietnam.



antik yang diselam berupa piring, mangkok, asbak dan kendi ukuran kecil yang
tenggelam ratusan tahun silam di perairan Kepri. Tepatnya perairan mapur pulau
bintan kepri.



Usaha pencurian harta karun ini sudah lama dilakukan oleh masyarakat
setempat dan bekerja saman dengan penyelam dari Negara Vietnam.



Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro 
mengatakan, penangkapan kapal dan pelaku pemburu harta karun itu bermula dari
informasi yang diterima pihaknya kemudian dilakukan penyergapan  oleh KRI
Kala Hitam.



Para pemburu harta karun ini saat beraksi menggunakan speed boat dengan
kecepatan 800 tenaga kuda (horse power)



“Setelah digeledah memang ditemukan barang bukti barang antik ini. Total
nilai barang antik ini mencapai Rp1,3 Miliar,” ujar Laksamana Pertama TNI Harjo
Susmoro kepada wartawan di Mako Guskamla Armabar siang tadi (26/5).



Lima WN Vietnam yang diamankan itu bernama Trijong Dinh Phoc, Le Van An, Bui
Tan Quan, Quan Van Buii serta Vo Thanh.



Tahanan ini di serahkan ke lanal batam, Huskamlahhanya melakukan penankapan
tapi tisak punya wewenang menginterogasi sedetali imungkin



Nikolaus amun mama stv batam.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar