AKSI
TUTUP MULUT PENDEMO SETELAH DI HAJAR POLISI DI KOTA BATAM
Mahasiswa
yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sumatra Utara dan Jaring Mahali kota
batam , melakukaun demonstrasi di depan kantor PLN kota batam , dengan cara
TutUp mulut. Rabu 7/5/14.
Aksi
demo kali ini dengan cara damai,
mulut mereka di lakban dengan lakban warna hitam melambangkan kematian.
Demo di depan PLN wilaya Batam Centre kota batam ini Cuma 14 orang. Mereka ini
sebelumnya melakukan demo di depan Pemko Batam dan dihajar oleh petugas
kepolisian.
Walaupun
dihajar dan diinjak oleh polisi namun sebagai calon intelektua mereka membela
yang benar dengan membawa nama warga batam atas kebijakan yang salah menurut
meraka, oleh pihak PLN.
Setelah
sampai di depan kantor PLN para pendemo ini membuat tenda yang sudah di
perispakan dan 14 demontran ini duduk dibawa tenda hitam , dengan mulut
dilakban warna hitam.
Koordinataor
demo Haloan Ritonga menyampaikan orasi dan beberpa teman mereka duduk sambil
memegang poster yang bertulisan , “
demokrasi telah mati orde baru
telah lahir kembali”.
Hari
selasa 6/5/14 demo di depan pemko batam mereka memakai topeng akli ini mereka
menutup mulut dengan lakban hitam dan duduk dibawa tenda hitam
Dalam
pernyataan sikap mereka, ada lima hal
yang mereka tutuntut.Pertama menolak
pemadaman bergilir dari tanggal 5 samapi 12 juni 2014 karena merugikan
konsumen. Kedua, usut tuntas
penyelewengan tarif progresif yang tidak memiliki dasar hukum dan merugikan
konsumen. Ketiga menolak rencana
kenaikan PTLB (penyesuaian tarif listrik berkala) ke empat memeinta transparansi besaran penghasilan PPJ dan penggunaannya yang di duga syarat
dengan korupsi dan kelima, mempertanyakan uang jaminan konsumen.
Dalam
demo dami ini kantor pln Batam tetap
beraktifitas seperti biasa tamu keluar masuk tapa di halangi oleh para pendemo.
Untuk
menjaga agar jangan terjadi salah paham dan bentrok lagi dengan pihak polisi,
seorang polisi menghampiri para pendemo untuk menyampaikan
Haloan
aritonga mengatakan tujuan mereka datang
di PLN batam menindaklanjuti insiden yang terjadi satu hari sebellumnya di
depan kantor Pemko Batam. Namun tuntutan kamis sebagai mahasiswa batam jelas .
seperti disampaikan orasi diatas.
‘
aksi kali ini kami datang dengan menutup mulut warna hitam, kami beranggapan
bahawa HUKUM di Negeri ini talah mati, warna hitam itu merupakan simbol
kematian” kata haloan.
Haloan
mengatakan bahwa tuntutan kami mahasiswa jelas, sesuai dengan peraturan
walikota batam nomor 57 bahwa ada standarisasi PLN Batam melakukan berapa jam emadaman
dan disitu juga ada perawatan mesin.
Haloan
juga mengatakan apa yang kami lakukan ini bukan untuk kepentingan kami
mahasisiwa yang demo dan di hajar,dipukul sama polisi, yang kami lakukan ini
untuk kepentingan konsumen PLN di Kota Batam
Nikolaus
Amun Mama STV Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar