Kamis, 08 Mei 2014

WARGA RULI SERAYA ATAS ADU MULUT DENGAN PETUGAS BP KAWASANBATAM



Warga rumah liar ( RULI) Seraya atas kelurahan seraya kecamatan Lubuk Baja Kota Batam kepri, saling adu mulut dengan petugas Ditpam BP KawasanBatam, kamis 8/5/2014.

Warga yang terdiri dari 500 kepala keluarga (KK) ini, 470 KK sudah menerimah uang sagu hati dari pt Golde dengan harga bervariasi yang di tawarkan oleh pihak PT kepada warga ini.
Manejer operasi BP Kawasan Batam Sinaga mengatakan, sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak PT Golden bahwa, warga per kk yang mau kavilng di kasi uang sagu hati sebesar Rp. 3 juta ditempatkan di kvling sambau dengan ukuran kvling 6 x10 meter persegi. Semntara  warga yang tidak mau kavling akan di berikan uang sagu hati sebesarRp. 7 juta.

Pembayaran ini sudah di lakukan pada tanggal 16 april 2014 dengan di beri batas waktu 14 hari dengan syarat rumahnya di bongkar sendiri.

Karena sudah habis batas waktu dan toleransi yang di berikan pihak PT sehingga, BP kawasan Batam menurunkan petugas Ditpam.

Sinaga mengatakan pihaknya sudah memberikan toleransi atas permintaan warga karena bulan ini, anak sekolah sedang menghadapi UAS dan UN. kavling di sambau 3 sudah siap bangun dan sudah banyak yang membangun disana.

sinaga juga menyesal dengan tindakan provokasi tim 30 yang menghasut warga untuk membayar wto di lokasi mereka tinggal. Sementara BP kawasan yang menangani WTO  ( wajib tahunan otorita)tidak perna mengijinkan satu lokasi di terbitkan 2 kali WTO.

Warga dan pihak Ditpam BP kawasan Batam saling adu mulut, warga menganggap pihak PT tidak jujur dengan menjumpai mereka secara langsung. Ada seorang ibu yang sambil menggendong anaknya ngotot mempertanyakan kepada pihak Ditpam yang mewakili piha PT Golden." Apa dengan biaya Rp 3 juta bisa membangun sebuah rumah, sementara bahan materia sekarang mahal, pihak PT harus memeikirkan hal itu"

Dia minta namanya dirahasiakan.

Nikolaus Amun Mama STV Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar