44 SEPEDA DAN 5 MOBIL BELUM DIKEMBALIKAN ANGGOTA DEWAN
BATAM KOTA (BP)- Masa Jabatan DPRD Kota Batam periode
2009-2014 sudah berakhir, tetapi aset Pemko Batam masih banyak yang belum
dikembalikan oleh anggota dewan. 44 Sepeda dan 5 mobil Toyota Corolla Altis
masih ditahan dan tak kunjung dikembalikan oleh anggota dewan lama. Total
nilainya sekitar Rp 500 Juta.
Bendahara barang Sekretariat DPRD Kota Batam Zulfriadi
mengatakan bahwa anggota dewan yang sudah mengembalikan sepeda baru satu orang
yakni Ruslan Kasbulatov, wakil ketua I DPRD Kota Batam periode 2004-2009.
"Kalau yang lainnya sudah kita berikan surat kemarin
untuk mengembalikan sepeda itu tetapi hingga saat ini tidak ada," katanya.
Zulfriadi mengatakan bahwa sepeda itu diberikan kepada
anggota DPRD Kota Batam saat HUT DPRD Kota Batam November tahun lalu. Di mana
harga per unitnya sekitar Rp 2,5 Juta.
Sementara mobil Toyota Corolla yang belum mengembalikan
adalah Yunus Muda, Muhammad Yunus, Muhammad Yunus Muda Spi, Jahuin Hutajulu dan
Yudi Kurnain. Di mana harga taksiran per unitnya sekitar Rp 80 juta hingga Rp
100 juta.
"Kita sudah layangkan surat peringatan kedua, Kalau
tidak dikembalikan juga maka akan kita ambil paksa. Itu aset negara, bukan aset
pribadi," katanya.
Zulfriadi menjelaskan bahwa semua mobil yang sudah
dikembalikan oleh anggota dewan sudah dibawa ke bengkel untuk perbaikan. Di
mana nantinya kemungkinan besar mobil tersebut akan dipinjam pakai lagi oleh
DPRD Kota Batam Periode 2014-2019.
"Tapi kalau untuk itu terserah pak Sekda," katanya.
Ruslan Kasbulatov, saat mengembalikan asetnya tersebut
mengaku mengembalikan sepeda tersebut, karena memang bukan menjadi haknya. Ia
mengaku bahwa sepeda tersebut dibeli dengan uang rakyat dan menjadi aset
pemerintah.
"Makanya harus dikembalikan ke pemerintah. Janganlah
kita sudah dipinjamkan tetapi malah kita berniat untuk memlikinya,"
katanya.
Ruslan berharap semua anggota dewan periode 2014-2019 untuk
patuh dan taat ketentuan yang berlaku. Ini juga untuk tidak menimbulkan pandangan
jelek terhadap anggota dewan periode 2009-2014. "Ambil yang menjadi hak
kita, Kalau bukan, dikembalikan saja," katanya. (ian)
ANAK PULAU LEMBATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar