PULUHAN PEDAGANG KAKI LIMA DITERTIBKAN
Puluhan pedagang kaki lima di depan Pasar Mitra Raya
ditertibkan oleh Satpol PP Pemko Batam, Kamis (4//9/14) pagi. Razia terhadap
pedagang kaki lima akan diaktifkan dalam sebulan kedepan guna menunjang program
pemerintah Kota Batam untuk memperindah dan menata perkotaan.
Kasi Ops Satpol PP Pemko Batam Surya Kurnia Lubis mengatakan
penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulang kali meminta dan melayangkan
peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di sana. Ia menyebutkan bahwa,
daerah tersebut adalah buffer zone, dan bukan tempat untuk berjualan.
"Kita sudah berulang-ulang memberikan peringatan. Tapi
tidak diindahkan. Terpaksa kita lakukan penertiban. Kita akan aktif dalam
sebulan kedepan untuk penertiban pedagang kaki lima," katanya.
Surya mengatakan di lahan Buffer Zone tersebut tidak
diperkenakan berjualan, taman dan pohon di sekitarnya rusak. Banyak pohon yang
rusak karena dipaku, dikikis dengan benda tajam dan sebagainya.
Gerobak dan tempat berjualan para pedangang diangkut dan
dibawa ke kantor Satpol PP. Meski memang ada sebagian dari pedagang yang
mengambil sendiri gerobaknya.
"Kalau yang sudah diangkut gerobaknya, silahkan datang
dan ambil sendiri. Tetapi harus ada tandatangan perjanjian, tidak lagi jualan
di sana," katanya.(ian)
jJangan lupa nonton video nya
ANAK PULAU LEMBATA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar