Kamis, 04 September 2014

Narasi ULUHAN PEDAGANG KAKI LIMA DITERTIBKAN


PULUHAN PEDAGANG KAKI LIMA DITERTIBKAN


Puluhan pedagang kaki lima di depan Pasar Mitra Raya ditertibkan oleh Satpol PP Pemko Batam, Kamis (4//9/14) pagi. Razia terhadap pedagang kaki lima akan diaktifkan dalam sebulan kedepan guna menunjang program pemerintah Kota Batam untuk memperindah dan menata perkotaan.

Kasi Ops Satpol PP Pemko Batam Surya Kurnia Lubis mengatakan penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulang kali meminta dan melayangkan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di sana. Ia menyebutkan bahwa, daerah tersebut adalah buffer zone, dan bukan tempat untuk berjualan.

"Kita sudah berulang-ulang memberikan peringatan. Tapi tidak diindahkan. Terpaksa kita lakukan penertiban. Kita akan aktif dalam sebulan kedepan untuk penertiban pedagang kaki lima," katanya.

Surya mengatakan di lahan Buffer Zone tersebut tidak diperkenakan berjualan, taman dan pohon di sekitarnya rusak. Banyak pohon yang rusak karena dipaku, dikikis dengan benda tajam dan sebagainya.

Gerobak dan tempat berjualan para pedangang diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP. Meski memang ada sebagian dari pedagang yang mengambil sendiri gerobaknya.

"Kalau yang sudah diangkut gerobaknya, silahkan datang dan ambil sendiri. Tetapi harus ada tandatangan perjanjian, tidak lagi jualan di sana," katanya.(ian)

jJangan lupa nonton video nya

ANAK PULAU LEMBATA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar