Rabu, 03 September 2014

PAJAK PEMKO BATAM TAK TRANSPARAN



PAJAK PEMKO BATAM TAK TRANSPARAN

DPRD Kota Batam mengatakan Pendapatan Pajak di Pemko Batam tidak transparan. Sejumlah target pajak tidak terpenuhi. Banyaknya uang Pemko Batam dari pajak yang tidak tertagih juga patut dipertanyakan.

Udin P Sihaloho, anggota Banggar DPRD Batam mengatakan dalam pembahasan anggaran dinas pendapatan daerah terkesan sangat tidak transparan. "Target banyak yang tidak tercapai. Kalau saya melihat, itu malah disengaja. Dan apakah itu ada maksud atau modus lain, ini juga harus dipertanyakan," katanya.

Padahal menurut Udin Dinas Pendapatan sudah diberikan insentif yang cukup besar sebagai upah atas pemungutan pajak dari wajib pajak. Insentif itu didapatkan dari hasil total pengumpulan pajak.

"Mereka sudah diberikan insentif, ya jangan bermain-main lagi dengan anggaran," katanya.

Ditanya mengenai kehidupan para kepala dinas di mata Udin, menurutnya sangat mewah. Dibanding gaji yang diterima setiap bulannya dari gaji, maka agak janggal menurutnya kalau sejumlah kepala dinas hidup serba mewah.

"Kalau kita tanya mereka pasti bilang, punya usaha. Tapi ketika usahnya kita pertanyakan, mereka tidak bisa menunjukkan atau membuktikannya," tambahnya.

Asmis Patros, anggota komisi II DPRD Kota Batam yang membidangi perekonomian mengaku bahwa ada insentif yang menggiurkan di Dispenda dalam melakukan pemungutan pajak. Upah pemungutan itu bisa dinikmati oleh eksekutif.

"Jadi itu bisa dibagi-bagi ke eksekutif. dan hanya mereka yang bisa menikmati itu. Kalau kami komisi II, tidak pernah mendapatkan itu," katanya.

Menurut Asmin, insentif yang didapatkan sekitar 2 persen dari total pajak."Kalau pajak misalnya 100 miliar, maka insentif yang dibagi-bagikan ke eksekutif sudah sebesar dua miliar," katanya.

Menurutnya, dengan insentif itu, harusnya Dispenda sudah harus bekerja keras dan penerimaan pajak tidak banyak yang menunggak dari wajib pajak," katanya.

Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa insentif itu diatur dengan undang-undang. Di mana pembagiannya diatur dengan SK Walikota.

Ditanya mengenai kehidupan dan harta para kepala dinas termasuk Kadispenda, Ia tidak banyak berkomentar. Meski demikian, menurutnya bahwa secara kepatutan warga akan mempertanyakan seorang kepala dinas yang memiliki harta berlimpah karena berbanding terbalik dengan pendapatan kepala dinas.

"Kalau masalah itu, bisa saja sudah kaya dari orang tuanya. Tetapi memang itu wajar dipertanyakan. Karena gaji PNS bisa kita hitung sendiri berapa," katanya.(ian)
ANAK PULAU LEMBATA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar