BATAMTODAY.COM, Tarempa
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Yunizar Kabupaten
Kepulauan Anambas membantah telah melakukan jual beli kapal Inka Mina
yang merupakan bantuan kapal tangkap dari KKP RI melalui DKP Provinsi
Kepri untuk kelompok nelayan.
Bantahan ini
disampaikannya karena dirinya telah dihubungi oleh DKP Provinsi terkait
dugaan jual beli kapal bantuan tersebut, Selasa (11/11/2014)
"Saya
tegaskan, tidak ada jual beli kapal Inka Mina seperti kabar miring yang
beredar di luar sana. Saya tahu kabar ini setelah dihubungi dari (DKP)
Provinsi," ujar Yunizar.
Ia menjelaskan, adapun
kapal Inka Mina yang beroperasi di perairan Anambas merupakan penerapan
dari sistem kemitraan dengan para nelayan setempat dikarenakan kelompok
nelayan yang menerima bantuan tidak mampu mengoperasikan kapal tersebut
karena biayanya cukup besar.
"Kabar ini pun sudah saya koordinasikan dengan DKP Provinsi bahkan ke pusat," katanya.
Yunizar
menjelaskan kemitraan yang dilakukan telah dilandasi payung hukum dan
bahkan mengenai bagi hasil dalam pengoperasiannya pun juga tercantum
pada akta notaris yang telah dibuat beberapa waktu lalu di
Tanjungpinang.
"Bagi hasilnya 65 persen untuk
si pengelola dan sisanya untuk kelompok nelayan. jadi sekali lagi tidak
ada jual beli sampai Rp300 juta hingga Rp400 juta," bebernya
Editor: Dodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar