BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang oknum anggota DPRD Bintan, berinisial AJ,
digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Bintan saat menggelar pesta narkoba
bersama dua perempuan di sebuah rumah di kawasan Pelabuhan Kijang, Senin
(10/11/2014) malam.
Selain
membekuk AJ dan dua perempuan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah
barang bukti narkotika jenis shabu.
"Benar,
dan positip menggunakan narkoba. Saat ini prosesnya masih berjalan,"
ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji, Kapolres Bintan, Selasa
(11/11/2014) pagi.
Kristiaji
menyatakan, proses penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Bintan yang
diamankan itu masih berjalan. Sedangkan mengenai status tersangka dalam kasus
ini, Kristiaji meminta awak media untuk bersabar.
"Proses
hukumnya akan kita lanjutkan, nanti kita ekspose ya," pungkasnya.
Editor:
Dodo
|
Selasa, 11 November 2014
Pesta Narkoba bersama Perempuan, Anggota dprd bintan di grebek polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar