Rabu, 19 November 2014

Perusahaan Penampung BBM Ilegal dari PT Semesta Jaya Persada Segera Disidik



Perusahaan Penampung BBM Ilegal dari PT Semesta Jaya Persada Segera Disidik





Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Polisi Arman Depari, menyatakan, ada empat perusahaan yang menampung dan memakai solar hasil penimbunan PT Semesta Jaya Persada. Namun, keempat perusahaan itu masih belum diperiksa.
"Ada empat perusahan yang diduga menampung dan memakai," ujar Arman saat menggelar ekspos kasus di lokasi penimbunan, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Rabu (19/11/2014) siang pukul 13.00 WIB

Namun, Kapolda Arman tak merinci nama-nama keempat perusahaan tersebut dengan alasan lupa. Soal pemeriksaan terhadap keempat penadah BBM bersubsidi itu, dia juga mengatakan belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Nama perusahannya saya lupa. Tapi saat ini keempat perusahaan yang menampung hasil pencolengan dan penimbunan solar belum dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Secepatnya akan kita panggil. Apabila terbukti mereka akan dikenakan pasal 480 atau 481 meneriman hasil kejahatan atau menggunakan hasil kejahatan," ujarnya.

Kapolda Arman menjelaskan, dalam kasus ini para pelansir tidak bergerak di laut saja. "Ada bukti-bukti pembelian BBM dari PT Semesta Jaya Persada ke SPBU di Batam. Tapi ini masih pengembangan. Apabila terbukti ada kerja sama, pihak SPBU juga akan kita seret," tegas Arman.

Dari hasil pengungkapan penimbunan BBM bersubsidi oleh PT Semesta Jaya Persada, Polda Kepri menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing Yusyanto alias Yanto (29), Direktur Semesta Jaya Persada; LA Dedi alias Dedi bin LA Daru yang berperan sebagai sekuriti gudang. Tiga orang lainnya merupakan nakhoda boat pancung, masing-masing Sarbani bin M Kusim alias Sam, Joni Aprianto bin Kasman, serta Saleh bin Ladeli.

Selain itu, Polda Kepri juga berhasil mengamankan 44 ton BBM ilegal dari tiga unit truk tangki BP 9931 DD, BP 9938 DM, BP 9932 DE. Satu tangki yang berada digudang dan tiga kapal boat pancung yang membawa BBM ilegal. "Mereka sekali jalan dengan menggunakan tiga unit boat pancung  melansir sebanyak 17 ton BBM jenis solar. Mereka pun beraksi hanya di tengah malam," pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar