Pengawasan
Lemah, Satu Kurir Bisa Selundupkan Uang Rp5,4 Triliun Setiap Tahun
|
|
Bayangkan
saja, satu orang menghilangkan peredaran rupiah di dalam negeri sebesar Rp500
juta setiap hari dikalikan satu bulan, atau dikalkulasikan 30 hari, nilainya
Rp15 miliar. Kemudian dikalikan lagi dengan jumlah hari selama satu tahun atau
365 hari. Nilainya mencapai Rp5,4 triliun lebih uang tunai yang diselundupkan
setiap tahunnya.
Kondisi
tersebut baru untuk satu orang kurir saja. Sementara keterangan dari
kepolisian, dalam satu hari data yang diperoleh mencapai tiga hingga tujuh
orang yang membawa uang tunai keluar Indonesia.
Selain itu,
informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, di Singapura terdapat
penampung rupiah dengan harga tukar lebih rendah dibandingkan ketentuan yang
telah ditetapkan Bank Indonesia (BI).
Akibatnya,
pelancong dari negara tetangga yang akan datang ke Indonesia, lebih memilih
menukar mata uang negaranya menjadi rupiah di Singapura dibandingkan di
Indonesia, sehingga perputaran uang tersebut tidak stabil dan menyebakan nilai
rupiah semakin anjlok.
"Selisih
nilai pertukarannya di Singapura sangat tinggi. Jika di sini (Indonesia) satu
dolar Singapura senilai Rp9300, di sana satu dolar bisa saja senilai Rp7000
hingga Rp8000. Makanya banyak yang melakukan penyelundupan uang rupiah ke
Singapura, karena mereka lebih banyak mendapatkan untung," sebut sumber.
Seperti
pengakuan Cin Po di Mapolresta Barelang, dalam bulan November ini saja, ia
sudah delapan kali membawa uang tunai dengan cara yang sama, melilitkan ke
tubuhnya, dan tanpa ada laporan ke Bea dan Cukai.
Namun aksi
yang kesembilan berhasil digagalkan pihak kepolisian. "Bulan ini sudah
delapan kali saya bawa uang tunai ke Sigapura, tapi yang ke sembilan saya
diamankan," jawabnya singkat.
Dengan kata
lain, pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam bisa dikatakan masih
lemah, sehingga banyaknya para mafia penyelundupan uang lolos melewati
penjagaan petugas saat di pelabuhan.
Sedangkan
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Erfianto mengakui kalau pihaknya
baru kali ini menggagalkan upaya penyelundupan uang.
Hal itu juga
dikarenakan adanya perampokan warga Indonesia di Singapura, sehingga
terindikasi banyak yang berperan sebagai kurir dan menyelundupkan uang tunai ke
luar negri. "Setahu saya dan selama saya di Reskrim, baru kali ini,"
jawabnya singkat, Rabu (19/11/2014).
Cin Po Selundupkan Uang dengan Cara
Dililitkan ke Kaki dan Perut
Cin Po alias
Cp, pria keturuan Tionghoa yang diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polresta Barelang di Pelabuhan Internasional Batam Center karena
diduga menyelundupkan uang rupiah ke Singapura sebesar Rp500 juta, diketahui
membawa uang itu dengan cara dililitkan di paha dan perut.
Kasat
Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Erfianto, mengatakan, Cin Po merupakan
kurir dari money changer yang berada di Batam. "Dia (Cin Po, red) kurir
money changer. Uang itu dililit di paha dan di perut. Kita masih dalami.
Sekarang masih berstatus saksi," kata Didik, Rabu (19/11/2014) siang.
Lebih lanjut
dikatakan Didik, uang pecahan Rp100 ribu itu dibungkus dengan koran dan
dililitkan di paha kanan dan kiri, serta di perut. "Masing-masing paha
dililitkan uang Rp120 juta, dan di perut sebesar Rp260 juta," jelas Didik
Berita
sebelumnya, Cp terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polresta Barelang di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (19/11/2014)
pagi. Pria 31 tahun ini diduga berupaya menyelundupkan uang dari Batam ke
Singapura.
Saat
dibekuk, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp500 juta dalam pecahan uang
Rp100 ribu yang disimpan dengan cara menempelkan ke tubuhnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar